Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penetapan biaya pembuatan sertifikat di kantor Badan Pertanahan Nasional di kabupaten Tana Toraja. Dan adapun manfaat dari penelitian ini adalah penelitian ini diharapkan dapat memberikan ilmu pengetahuan tentang efektivitas penetapan biaya pembuatan sertifikat tanah pada kantor Badan Pertanahan Nasional dan juga penelitian ini dapat juga dijadikan sumbangan bagi mahasiswa yang ingin mengetahui secara rinci tentang efektivitas penetapan biaya pada kantor Badan Pertanahan Nasional. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa untuk membuat sertifikat dibutuhkan beberapa dokumen pendukung, setelah itu semua dokumen harus dibawa ke kantor Badan Pertanahan Nasional. Kemudian diharuskan membayar biaya pendaftaran pertama kali sebesar Rp. 50.000 ribu, kemudian biaya pengukuran sebesar Rp. 600.000 ribu dan biaya trsanportasi sebesar Rp. 100.000 ribu.
Copyrights © 2023