AMANNA GAPPA
VOLUME 32 NOMOR 1, 2024

Pendaftaran Hak Atas Tanah dalam Perspektif Kepastian Hukum

Frederik, Wulanmas Anna P. G. (Unknown)
Ringkuangan, Deine R. (Unknown)
Tuwaidan, Herry F.D. (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 May 2024

Abstract

Pendaftaran tanah yang dilakukan merupakan suatu usaha untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penilitian ini menjunjukan bahwa substansi hukum pendaftaran tanah di Indonesia pada dasarnya telah berupaya untuk memberikan jaminan kepastian hukum melalui Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997, namun pada tataran praktis, penerapan ketentuan tersebut belum mampu mewujudkan kepastian hukum karena tidak menjadi pertimbangan bagi hakim dalam memutuskan sebuah perkara tanah. Dengan tidak adanya suatu kepastian hukum, maka hak-hak masyarakat suatu saat dapat digugat, dan kita tidak akan tahu kapan gugatan itu akan muncul, karena pada dasarnya sertifikat tersebut bukanlah jaminan yang kuat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

agjl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; International ...