Terdapat beberapa wilayah di Indonesia yang masih mempertahankan arsitektur tradisional dengan tetap menjaga kearifan lokal dan mampu bertahan lama walaupun tidak ditempati lagi oleh masyarakat. Salah satu contoh arsitektur tersebut adalah Umah Pitu Ruang (UPR) yang terletak di desa Buntul Linge, Aceh Tengah. Pada desa ini, terdapat dua UPR yaitu Umah Pitu Ruang 1 (UPR 1) dan Umah Pitu Ruang 2 (UPR 2). Ada beberapa faktor yang membuat bangunan ini tidak ditempati kembali seperti faktor kenyamanan pencahayaan yang gelap. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah tingkat pencahayaan yang masuk pada kedua UPR sudah sesuai standar yang ditetapkan oleh SNI 03-6575-2001 dan mengetahui orientasi serta desain kedua UPR dalam merespon masuknya pencahayaan alami. Metode pengumpulan data menggunakan metode kuantitatif yang diperoleh dari hasil observasi dan pengukuran lapangan. Hasil penelitian menunjukkan jika kinerja pencahayaan alami pada kedua UPR belum memenuhi standar SNI 03-6575-2001. Pada bilik UPR 1, nilai iluminasi yang diukur mencapai 3,7 lux sedangkan pada bilik UPR 2 mencapai 3,1 lux. Sementara pada ruang serami, nilai iluminasi mencapai 306,4 lux pada UPR 1 dan 1.052,9 lux di UPR 2. Disisi lain, pada area lepo diperoleh nilai iluminasi 5.727 lux pada UPR 1 dan 4.140 lux pada UPR 2. Pengaplikasian orientasi dan desain bangunan UPR menjadi faktor pencahayaan yang masuk belum memenuhi standar sehingga hal tersebut perlu diperhatikan kembali.
Copyrights © 2023