Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang konflik anatara penduduk Wakatobi yang bermukim di Pulau Taliabu dengan Suku Mange sebagai Penduduk asli Pulau Taliabu, dan bagaimana proses penyelesaian konfliknya serta dampak apa yang muncul pasca penyelesaian konflik anatar kedua etnis tersebut. Sumber yang digunakan terdiri dari sumber primer berupa wawancara, arsip/dokumen, dan sumber sekunder berupa artikel, buku, majalah, jurnal, yang diperoleh dari perpusatakaan maupun koleksi pribadi. Beberapa temuan pokok penelitian ini, adalah; Pertama, Suku Mange menganggap bahwa warga Wakatobi yang bermukim di Taliabu adalah warga pendatang yang tidak memiliki hak atas tanah yang digarapnya. Sementara dilain pihak warga Wakatobi yang telah sekian lama bermukim dan bertani telah menganggap bahewa tanah yag ditinggali dan digarapnya merupakan hak milik mereka, apalagi telah banyak tanaman jangka panjang yang tumbuh di areal tanah mereka. Kondisi tersebut kemudian membuat kedua belah pihak hidup tidak tenang, selalu was-was atau tidak nyaman dalam hidup bertetangga. Upaya mediasi telah dilakukan oleh pemerintah desa, tapi pada kenyataannya masing-masing pihak tetap bersikukuh dengan pendapatnya, sehingga jalan tengah sebagai solusi yang dapat ditempuh menjadi mandek.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023