Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Vol 5, No 1 (2023): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM

IMPLEMENTASI DISPENSASI PERKAWINAN MENURUT PASAL 7 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (Studi Penelitian di Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang)

Mutia, Eka (Unknown)
Fuadi, Fuadi (Unknown)
Zulfiani, Zulfiani (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jul 2024

Abstract

Perkawinan merupakan suatu proses yang melibatkan kedua insan yakni laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang kekal berdasarkan ketentuan agama yang dianutnya. Dalam UU Perkawinan Pasal 7 ayat (1) menyebutkan “perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun” kemudian ayat ke (2) berbunyi “jika terjadi penyimpangan umur maka harus mendapatkan dispensasi oleh Pengadilan”. Meningkatnya angka pernikahan anak di bawah umur di kabupaten Aceh Tamiang sejak tahun 2019 hingga bulan juli 2020 menunjukan Implementasi batas umur pernikahan belum sesuai pasal 7 Undang-Undang Perkawinan. Dilihat dari data diatas, bahwa salah satu faktor meningkatnya angka pernikahan di bawah umur di kabupaten Aceh Tamiang karena adanya dispensasi batas usia anak untuk melakukan pernikahan yang diberikan oleh Mahkamah Syariah melalui pertimbangan hakim yang dilakukan dalam proses persidangan. Penulisan ini menggunakan metode empiris yang merupakan penelitian yang lebih mengarah pada data lapangan dan didukung dengan tambahan data Primer. Beberapa aspek yang dijadikan patokan bagi hakim mahkamah syar’iah dalam memberikan putusan yaitu Pertama dilihat dari undang-undang perkawinan nomor 16 tahun 2019, Kedua, Hukum Islam yang dijadikan ukurannya yaitu aqil dan baligh, Ketiga, Dari segi kemanusiaan dan faktor sosial. Implementasi Dispensasi Perkawinan Menurut Pasal 7 sudah berjalan sebagaimana mestinya. Namun dalam pelaksanaannya cenderung mencederai hak-hak anak yang telah diatur dalam UU perlindungan anak, Pasal 28B ayat (2), dan Pasal 28C ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Meukutaalam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa adalah jurnal penelitian yang dikhususkan untuk mahasiswa Fakultas hukum Universitas Samudra. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa terbit sebanyak dua kali dalam setahun yaitu Juni dan Desember. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa, diterbitkan oleh Program ...