Jurnal Risalah Kenotariatan
Vol. 5 No. 2 (2024): Jurnal Risalah Kenotariatan

Pengaturan Jaminan Hak Tanggungan Pada Akad Pembiayaan Murabahah Dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Rizky, Yeni Eriana (Unknown)
Wulan Windiarti (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jul 2024

Abstract

Perbankan Syariah menggunakan istilah agunan untuk memaknai jaminan. Sedangkan Hak Tanggungan merupakan lembaga jaminan kebendaan. Pasal 1 angka 5 UU Hak Tanggungan memberikan definisi APHT adalah akta yang berisi pemberian Hak Tanggungan kepada kreditor tertentu sebagai jaminan untuk pelunasan piutangnya. Dalam pembiayaan Murabahah untuk pembebanan hak tanggungan tidak dapat dilakukan hanya mempergunakan akad Murabahah sehingga diperlukan “PENGATURAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN PADA AKAD PEMBIAYAAN MURABAHAH” pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 508 K/Ag/2018. Jo putusan Pengadilan Tinggi Nomor 0041/Pdt.G/2017/PTA.Pdg. untuk mengetahui apakah putusan hakim pada putusan tersebut sudah sesuai dengan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative. Manfaat dari penelitian ini memberikan pengetahuan bagi para pembaca bahwa konsep Hak Tanggungan apabila diterapkan pada akad pembiayaan perbankan syariah akan menjadi satu hal yang rancu, karena pada dasarnya Hak Tanggungan digunakan untuk jaminan atas perjanjian utang-piutang antara debitur dengan kreditur. Akan tetapi pada putusan hakim dalam putusan tersebut hakim mengabulkan atas lelang hak tanggungan pada akad pembiayaan murabahah.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

risalah

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Risalah Kenotariatan merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Risalah Kenotariatan terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Risalah Kenotariatan memuat hasil ...