Di Desa Singgahan Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun keseluruhan penduduknya beragama Islam dan profesi mayoritas sebagai petani, namun untuk pelaksanaan zakat mal (khususnya pertanian) masih kurang. Padahal pelaksanaan zakat itu sama wajibnya dengan melakukan shalat dan puasa. Serta jika dikalkulasi apabila seluruh masyarakat yang berprofesi petani mau melaksanakan zakat pertanian menghasilkan hasil yang masif dan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Metode penelitian yan digunakan oleh peneliti ialah jenis penelitian lapangan atau field research dengan metode kualitatif. Metode analisis yang digunakan berpedoman pada metode deskriptif-analitis yang diantaranya dimulai dari pengumpulan data, reduksi data, pemaparan data dan konklusi atau verifikasi. Dari penelitian ini bisa diambil kesimpulan bahwa masih kurang optimalnya pelaksanaan zakat mal, khususnya zakat pertanian. Penelitian ini memiliki dua temuan utama, diantaranya: Pertama, praktek zakat sudah bisa berjalan walaupun kurang maksimal. Hal ini dibuktikan dengan masih sedikitnya warga yang berprofesi sebagai petani yang benar-benar paham dan mau melaksanakan zakat pertanian sesuai dengan syariat. Kedua, faktor-faktor pranata sosial yang mempengaruhi pelaksanaan zakat pertanian diantaranya terdapat perbedaan metode pelaksanaan zakat pertanian, dan kurangnya edukasi dan sosialisasi mengenai zakat pertanian yang menjadikan adanya pelaksanaan zakat pertanian sesuai dengan local wisdom pada diri masing-masing petani
Copyrights © 2022