Diskon yang ditawarkan oleh toko-toko besar sebagai media untuk melariskan dagangan begitu menggiurkan bagi konsumen, akan tetapi yang menjadi pertanyaan adalah sistem diskon yang digunakan apakah sesuai dengan prinsip ber muamalah dalam islam atau tidak. Pokok masalah pada penelitian ini adalah bagaimana penerapan sistem discount pakaian di Ramayana Mall Panakkukang, dan bagaimana analisis sistem potongan harga (discount) menurut mazhab Islam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan sistem discount pakaian di Ramayana Mall Panakkukang, dan sistem potongan harga (discount) menurut mazhab fiqih. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif lapangan (field kualitatif research) dengan pendekatan deskriptif dan sosiologis. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pihak Ramayana memberikan diskon pada produk tertentu dan tidak menerapkan markup barang atau penambahan harga karena barang yang dijadikan diskon adalah barang yang sudah masuk dalam data agen, dengan tujuan untuk menghabiskan stok berlebih barang atau produk yang sudah lama dan mengurangi barang yang stok nya sudah lama di gudang. Ditinjau dari analisis mazhab fiqih transaksi jual beli di Store Ramayana Mall Panakkukang Makassar antara pihak pengelola Store Ramayana (penjual) maupun konsumennya (pembeli) tidak mengandung unsur-unsur yang dilarang menurut hukum Islam, hal ini yang mengindikasikan bahwa dalam transaksi jual beli dengan adanya potongan harga pada jualan pakaian di Store Ramayana di Mall Panakkukang Makassar adalah boleh atau sah karena transaksi yang berlaku di Store Ramayana tidak bertentangan dengan hukum Islam.
Copyrights © 2023