Dinas PKPLH (Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Kabupaten Kudus merupakan unsur pelaksana yang ada di Kabupaten Kudus dan mempunyai tugas dan wewenang di bidang perumahan, kawasan permukiman, dan lingkungan hidup yang ada pada Kabupaten Kudus. Menurut dari Dinas PKPLH Kudus, laju timbulan sampah yang dihasilkan di Kabupaten Kudus pada tahun 2022 adalah 31.855,73 ton/tahun. Hasil pengumpulan dan pengolahan data yang dilakukan didapatkan hasil dari penelitian adalah konsep pengelolaan sampah yang terdapat di TPA Tanjungrejo Kudus dapat dikategorikan baik karena pengelolaan sampah sudah dilaksanakan secara maksimal dalam hal penanganan sampah. Pengelolaan yang dilakukan menjadi 3 jalur yaitu sampah yang dapat dipilah, sampah yang sulit dipilah, dan sampah yang diolah menjadi pupuk kompos organik. Pengelolaan sampah yang menjadi target dalam Jakstrada Kabupaten Kudus dalam hal penanganan sampah dan berdasar pada Perbup No.27 Tahun 2018 adalah target penanganan sampah tahun 2022 adalah sebesar 73%. Dalam hal ini sampah yang dapat diolah adalah sebanyak 21.580,53 Ton/Tahun atau sebesar 67,74%. Jadi, penanganan sampah pada tahun 2022 sudah hampir mendekati hasil Jakstrada dan dapat dikategorikan baik dalam penanganan sampah. Hal ini berarti Aliran material pengelolaan sampah pada TPA Tanjungrejo Kudus menggunakan metode Material Flow Analysis (MFA) yang dapat terkurangi atau diolah sebelum masuk ke dalam proses penimbunan metode control landfill pada tahun 2022 adalah sebanyak 21.580,53 Ton/Tahun atau sebesar 67,74%. Dari hasil penelitian yang dilakukan, maka dapat diberikan saran yaitu pengurangan sampah dari hulu sebelum masuk ke TPA sebaiknya ditingkatkan lagi agar sampah yang dikelola di TPA Tanjungrejo bisa berkurang. Selain itu, menggandeng beberapa perusahaan dan akademisi dalam hal pengelolaan sampah agar pengelolaan sampah di TPA bisa maksimal dan sesuai target pengelolaan sampah juga dapat menjadi solusi alternatif dalam pengelolaan sampah.
Copyrights © 2023