DELICTUM : Jurnal Hukum Pidana Islam
Vol 3 No 1 (2024): DELICTUM: Jurnal Hukum Pidana Islam

The Effectiveness of Punishment for Perpetrators of Bribery and Gratification in the Context of Fiqh Jinayah

zulfiani, Zulfiani Syamsul (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2024

Abstract

Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur pemidanaan yang tegas dan komprehensif bagi pelaku suap dan gratifikasi, termasuk sanksi pidana penjara, denda, dan tindakan tambahan lainnya. Ketentuan tersebut diimplementasikan dalam praktik hukum serta tantangan yang dihadapi dalam penegakannya. 2) Suap dan gratifikasi dalam fiqh jinayah dianggap sebagai bentuk korupsi yang merusak integritas dan keadilan sosial, sehingga sanksi yang dikenakan sangat tegas. Fiqh Jinayah menekankan pada hukuman yang tidak hanya bersifat retributif tetapi juga preventif dan rehabilitatif, dengan tujuan untuk menjaga moralitas publik dan mencegah terulangnya tindak pidana tersebut. 3) Suap dan gratifikasi diatur secara tegas dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, dengan sanksi yang jelas dan spesifik bagi pemberi dan penerima, sedangkan suap (risywah) dalam fiqh jinayah diatur berdasarkan prinsip-prinsip umum Al-Qur'an dan Hadis, dengan sanksi ta’zir yang diserahkan pada kebijaksanaan hakim/penguasa.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

delictum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Delictum: Jurnal Hukum Pidana Islam diterbitkan oleh Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare, dua kali setahun pada bulan November dan Mei. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk memfasilitasi penelitian tentang Hukum. Artikel tersebut pada intinya memuat topik ...