Kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab kematian ketiga di dunia. Namun, penanganan terhadap kejadian kecelakaan secara signifikan belum berhasil dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan perspektif berbeda terhadap penanganan kecelakaan lalu lintas yaitu dengan menempatkan isu kecelakaan lalu lintas sebagai bentuk perlindungan terhadap keamanan manusia yang dimaknai dalam perspektif kesejahteraan sosial, sehingga secara lebih luas memberi kerangka pada pergeseran paradigma keamanan nasional menuju keamanan manusia dan menjadi isu yang diperhatikan oleh berbagai pihak dengan fokus keamanan manusia (human safety). Metode deskriptif digunakan dengan pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penanganan terhadap kecelakaan lalu lintas dapat memberikan jaminan perlindungan bagi keamanan manusia dan relevan dengan konsepsi negara kesejahteraan, di mana kebijakan sosial diimplementasikan dalam rangka mengupayakan pemenuhan kesejahteraan bagi warga negara, terutama penanganan terhadap pengemudi yang berkendaraan dengan kecepatan di atas ketentuan ruas jalan yang dilalui ataupun melalui pembangunan infrastruktur dan failitas yang dapat memberikan perlindungan dan mendukung keselamatan pengguna jalan raya.
Copyrights © 2023