Air minum merupakan air yang dikonsumsi langsung oleh manusia melalui proses pengolahan atau tahapan proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan. Pada saat ini air menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian yang seksama. Pemenuhan kebutuhan air minum sangat tergantung pada faktor cakupan layanan air minum dan kondisi sanitasi pada masyarakat, baik pedesaan atau perkotaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pengujian mikrobiologi air bersih dengan metode membran filter dan mengidentifikasi koloni bakteri E. coli dan coliform pada media CCA (chromocult coliform agar). Hasil penelitian yang diuji terdapat 2 sampel positif coliform yaitu sampel 0056/DAM/24 dengan jumlah 5/100 ml dan 0089/DAM/24 dengan jumlah 33/100 ml. Pada kedua sampel positif menunjukkan adanya bintik berwarna ungu pada kertas membran. Sampel air minum ini tidak memenuhi persyaratan mikrobiologi air minum pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492 Tahun 2010. Dalam persyaratan mikrobiologi, air minum yang memenuhi syarat kesehatan harus mempunyai total coliform yang berjumlah 0/100 ml air.
Copyrights © 2024