Pada masa pandemi Covid-19, wisata alam menjadi salah satu sektor yang berpeluang untuk mendukung ekonomi masyarakat karena wisata alam memberikan keleluasaan untuk tetap menerapkan physical distancing dengan wisatawan lainnya. Salah satu wisata alam yang dibuka pada masa pandemi Covid-19 yaitu wisata alam Bukit Pal Jepang di Lombok Timur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa peran pemangku kepentingan dalam pengelolaan wisata alam Bukit Pal Jepang dan menghitung pendapatan Pokdarwis Langgar Pusaka pada masa pandemi Covid-19 yaitu tahun 2020 dan 2021. Sebanyak 39 responden dipilih dengan menggunakan metode purposive sampling yang terdiri dari 30 (tiga puluh) pengurus dan anggota Pokdarwis Langgar Pusaka dan 9 (sembilan) responden dari pemangku kepentingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan pengaruh dan kepentingannya, pemangku kepentingan dikelompokkan menjadi 4 yaitu Pemain Kunci (Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Rinjani Timur), Subyek (Pokdarwis Langgar Pusaka), Pendukung (Pemerintah Desa Sapit), dan Pengikut Lain (Kelompok HKM Blok Dupe, Kelompok Tani Bukit Tinggi, Puskesmas Suela, Polsek Suela dan lembaga adat). Pendapatan bersih yang diperoleh kelompok Pokdarwis Langgar Pusaka pada tahun 2020 sebesar Rp32.126.500 dan pada tahun 2021 sebesar Rp16.184.000.
Copyrights © 2023