Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh pajak daerah, retribusi daerah, dana perimbangan terhadap belanja modal. Penelitian ini menggunakan data realisasi anggaran pemerintah daerah (APBD) selama tahun 2020 hingga 2022 diambil dari website Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Populasi dalam penelitian ini adalah semua kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah Sampel Jenuh dengan jumlah sampel keseluruhan 27 daerah yang terdiri dari 20 kabupaten dan 7 kota. Jenis Penelitian ini adalah Penelitian Kuantitatif menggunakan uji statistic deskriptif, uji asumsi klasik, uji determinasi (R2), Uji statistik uji f dan uji t yang diuji menggunakan SPSS versi 26. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) pajak daerah berpengaruh terhadap belanja modal; 2) retribusi daerah tidak berpengaruh terhadap belanja modal; 3) dana perimbangan berpengaruh terhadap belanja modal.. Dengan nilai adjusted R square 72,2%.
Copyrights © 2023