Lembaga zakat diharapkan memberikan pelayanan dengan cepat sehingga memiliki waktu terbatas dalam memproses transaksi. Kurangnya pengendalian internal yang diterapkan oleh lembaga zakat bisa jadi disebabkan kurang sadarnya manajemen akan pentingnya penerapan pengendalian internal ini. Sehingga berpotensi mengakibatkan munculnya kecurangan pada kegiataan penghimpunan dana. Dan aktifitas lainnya yang dilaksanakan Tujuan penelitian ini untuk menganalisis Implementasi Pengendalian internal pada Baznas Daerah untuk melihat upaya dalam mencegah tindakan kecurangan keuangan. Motede penelitian menggunakan metode kualitatif. Metode dipilih untuk mengeksplorasi mendalam objek penelitian. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara dengan menggunakan metode trianggulasi yaitu melibatkan 3 informan yaitu pimpinan Bazda, Bendaharawan Zakat dan muzakki..hasil penelitian menjelaskan bahwa pengendalian transaksi dilaksanakan pada proses penerimaan zakat, pengelolaan dan penyaluran zakat. Dana dikelola dengan aplikasi Cash Management Sistem (CMS) yang disediakan oleh Bank dengan approval transaksi oleh staf dan pimpinan dengan jumlah dana sesuai posisi jabatannya.
Copyrights © 2023