Penelitian ini membahas tentang pentingnya penegakan hak asasi manusia dalam arus siklus negara hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengemukakan pentingnya perlindungan hak asasi manusia karena terjadinya kesalahpahaman dan pelanggaran isu-isu hak asasi manusia, dikarenakan hukum di negara ini sangat penting untuk melindungi, membela, menegakkan, menjunjung tinggi, dan mengambil tindakan lebih lanjut terhadap hak-hak orang lain tanpa terkecuali. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian deskriptif kualitatif dengan perspektif historis. Dengan mengkaji gagasan hak asasi manusia dan menggunakan sumber data dari pustaka berupa undang-undang, buku, dan artikel ilmiah yang terkait yang dianalisis sesuai pembahasan. Hasil dari penelitian ini ialah, hak asasi manusia di Indonesia dapat terlindungi berkat undang-undang yang mengatur perlindungan hak-hak tersebut, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Selain itu, mekanisme yang ditetapkan untuk melindungi hak asasi manusia individu beroperasi secara efektif untuk mencegah lembaga-lembaga ini menjadi tidak berharga dan berfungsi lebih dari sekadar suplemen untuk tatanan konstitusional. Namun, masyarakat Indonesia mendapat manfaat darinya.
Copyrights © 2024