Nanggroe: Journal of Scholarly Service
Vol 2, No 9 (2023): Desember

Perlindungan Hukum Bagi Anak-anak MTSs Terhadap Bahaya Konten Media Sosial

S, Sutriani (Unknown)
J, Jumadiah (Unknown)
J, Jamaluddin (Unknown)
R, Ramziati (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Jan 2024

Abstract

Sekolah adalah lembaga pendidikan yang menyelenggarakan jenjang pendidikan formal, baik dalam bentuk sekolah negeri, yakni dikelola oleh pemerintah maupun swasta. sekolah bertujuan untuk mendidik para siswa di bawah pengawasan guru. Media sosial telah menjadi ruang dimana kita membentuk dan membangun hubungan, membentuk identitas diri, mengekspresikan diri, dan belajar tentang dunia di sekitar kita. Dalam media sosial siapapun dapat dengan bebas berkomentar serta menyalurkan pendapatnya tanpa rasa khawatir. Dengan adanya media sosial mampu menambah pertemanan dengan siapa saja yang ditemui di dunia maya namun banyak dari remaja yang menyalahgunakan sehingga berdampak kurangnya interkasi yang dilakukan secara tatap muka langsung dan mereka menganggap bahwa berkomunikasi melalui media sosial jauh lebih menyenangkan. Hal ini membuat remaja menjadi malas untuk berkumpul dengan teman-teman sebayanya maupun dengan keluarga dikarenakan mereka sudah berubah dengan kesibukan mereka sendiri dalam menggunakan media social.

Copyrights © 2023