Artikel ini mengulas evidence-based policy making dalam sebuah program penanggulangan kemiskinan di Indonesia terutama pada penggunaan bukti. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penggunaan bukti dalam pembuatan kebijakan penanggulangan kemiskinan di Jawa Timur. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian fenomenologi. Pertama adalah data yang berasal dari kajian literatur yang berupa hasil penelitian empiris, peraturan perundang-undangan, naskah akademik dan pemberitaan media. Kedua adalah data yang berasal dari wawancara. Informan wawancara meliputi pengambil kebijakan, praktisi dan akademisi yang berkaitan dengan salah satu kebijakan kemiskinan di Jawa Timur yaitu anti poverty program (APP). Dalam program, penggunaan bukti dipahami dalam kaitannya dengan aktifitas kunci termasuk advokasi pendanaan, alokasi anggaran, pengembangan peraturan, perencanaan nasional, dan identifikasi kesenjangan informasi, dimana semuanya mungkin memerlukan sumber, jenis, dan penerapan bukti yang berbeda. Artikel merujuk pada temuan bahwa jika pembuat kebijakan diberikan data dan panduan penanggulangan kemiskinan yang lebih akurat dan kuat, mereka akan mampu membuat keputusan yang lebih efektif dan efisien mengenai intervensi mana yang harus dilakukan dengan mentargetkan bidang tertentu. Namun, pakar juga berasumsi bahwa ketika Bappenas membuat kebijakan berdasarkan bukti penelitian, pemerintah daerah dengan angka kemiskinan yang signifikan akan mengadopsi kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan keterbatasan teknis seperti keterbatasan anggaran.
Copyrights © 2024