Penelitian ini mengkaji konsep nafkah dalam ajaran Islam dan implikasinya terhadap hubungan suami istri dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Tujuannya adalah untuk menganalisis kewajiban nafkah suami dan solusi bagi istri yang terpaksa bekerja berdasarkan perspektif hukum Islam. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan mengumpulkan dan menganalisis berbagai jurnal terkait topik tersebut yang terbit antara tahun 2019-2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Islam, kewajiban utama memberikan nafkah kepada istri dan anak-anak berada pada suami sesuai dengan kemampuan ekonominya. Namun, terdapat situasi yang menyebabkan seorang istri terpaksa bekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga, seperti pendapatan suami yang rendah atau suami sedang sakit. Dalam kondisi tersebut, Islam membolehkan istri untuk bekerja dengan syarat pekerjaan tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam dan istri tetap dapat menjalankan peran utamanya sebagai ibu rumah tangga. Penelitian ini juga menemukan bahwa untuk mencapai keharmonisan rumah tangga, suami dan istri perlu saling berkomunikasi dan bekerja sama dalam memenuhi hak dan kewajiban masing-masing, serta menyelesaikan perselisihan terkait nafkah atau peran ekonomi melalui musyawarah sesuai dengan ajaran agama. Temuan ini memperkuat pemahaman tentang konsep nafkah dalam Islam dan implikasinya terhadap hubungan suami istri dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Copyrights © 2024