AbstractThe study of Islamic family law continues to develop not only because of living conditions, but also because of the contribution of thought from its figures. Haidar Bagir is a figure from Indonesia who is included in the 500 influential Muslims in the world who has views on Islamic family law through his works. This research aims to collect, reveal and analyze Haidar Bagir's thoughts in the field of Islamic family law. The research results show that Haidar Bagir's thoughts in the field of Islamic family law are a renewal in the understanding of Islamic family law. This thinking is classified as an interpretation of the verses of contemporary Islamic family law with a Sufism-philosophical-multidisciplinary approach. Furthermore, Haidar Bagir's thoughts can be implemented in the study of Islamic family law, both in Indonesia and in the Islamic world. AbstrakKajian hukum keluarga Islam terus berkembang tidak hanya dikarenakan kondisi kehidupan, melain disebabkan sumbangsih pemikiran para tokoh. Haidar Bagir adalah seorang tokoh asal Indonesia yang masuk dalam 500 Muslim berpengaruh di dunia yang memiliki pandangan terhadap hukum keluarga Islam melalui karya-karyanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengumpulkan, mengungkap dan mengkaji pemikiran Haidar Bagir dalam bidang hukum keluarga Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Haidar Bagir dalam bidang hukum keluarga Islam merupakan sebuah pembaruan dalam memahami hukum keluarga Islam. Pemikiran ini tergolong sebagai penafsiran ayat-ayat hukum keluarga Islam kontemporer dengan corak tasawuf-falsafi-multidisipliner. Lebih lanjut, pemikiran Haidar Bagir dapat diimplementasikan dalam kajian hukum keluarga Islam, baik di Indonesia maupun di dunia Muslim.
Copyrights © 2024