Trend berhijrah saat ini juga menjadi fenomena dalam dunia Perbankan Kota Pekanbaru. Keinginan berhijrah tampak dari banyaknya karyawan memutuskan resign dari pekerjaannya. Faktor utamanya adalah motivasi spiritual yang menuntut wajibnya setiap Muslim terikat pada hukum Islam. Dalam bekerja wajib hanya mencari yang halal dan meninggalkan yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sementara, bekerja di Perbankan konvensional bertentangan syariat Islam, karena bertransaksi menggunakan skema bunga (riba). Sebagian kalangan berpendapat bahwa di Perbankan Syariah syubhat dengan riba. Riba secara mutlak diharamkan berdasarkan nash, baik al-Quran maupun as-Sunnah. Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui “apakah berhijrah berpengaruh terhadap resign pada karyawan di Perbankan Kota Pekanbaru.” Pengumpulan data penelitian menggunakan metode kuantitatif, melalui penyebaran kuesioner kepada 48 karyawan Perbankan yang resign dari pekerjaannya. Analisis data penelitian menggunakan regresi linier sederhana dengan SPSS 25. Hasil penelitian Uji-t menunjukan bahwa berhijrahnya berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan resign pada karyawan Perbankan di Kota Pekanbaru. Hal ini diketahui dari nilai Sig < Alpha yaitu 0.030 < 0.05. Artinya, semakin orang ingin berhijrah, maka semakin tinggi keinginannya untuk resign bekerja di perbankan.
Copyrights © 2023