Implementasi akad pada suatu produk saat ini sedang banyak dipertanyakan, apakah akad yang terdapat dalam suatu produk tersebut sudah terjalankan dengan baik ataukah tidak. Penelitian kali ini membahas tentang analisis implementasi akad murabahah di produk Tabungan Emas dalam mempertinggi kesejahteraan nasabah PT. Pegadaian cabang Sidoarjo. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui apakah implementasi akad murabahah di produk Tabungan Emas telah terjalankan menggunakan baik ataukah tidak dalam menaikkan kesejahteraan nasabah PT. Pegadaian cabang Sidoarjo, dengan menggunakan metode kualitatif ini merupakan metode penelitian dimana metode tersebut digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah. Setelah peneliti melaksanakan penelitiannya dengan mewawancarai 3 pegawai dan 3 nasabah PT. Pegadaian cabang Sidoarjo diperoleh hasil bahwa implementasi akad murabahah pada produk Tabungan Emas sudah terjalankan dengan baik dan benar sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan nasabah PT. Pegadaian cabang Sidoarjo. Penelitian ini sudah dijalankan dengan sebaik-baiknya sehingga bisa digunakan sebaai referensi bahan untuk peneliti selanjutnya dengan tema yang sama.
Copyrights © 2024