Artikel ini menampilkan analisis komparatif tingkat kesehatan finansial antara bank syariah dan bank konvensional melalui rasio rentabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk memahami perbedaan mendasar dalam model operasional, strategi bisnis, dan prinsip keuangan antara kedua jenis bank tersebut, yang sangat penting bagi pemangku kepentingan seperti investor, pelanggan, dan regulator dalam mengevaluasi kinerja finansial, resiko, dan potensi pertumbuhan. Dengan fokus pada ROA, ROE, dan NIM sebagai indikator rentabilitas, studi ini melibatkan bank konvensional dan syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2014 hingga 2023. Pendekatan metodologi menggunakan sampel purposif untuk memilih bank konvensional dan syariah yang telah menerbitkan laporan keuangan tahunan selama periode tersebut. Analisis menggunakan uji t sampel independen untuk meneliti apakah terdapat perbedaan statistik yang signifikan dalam rasio rentabilitas antara dua tipe bank. Hasil menunjukkan bahwa bank syariah cenderung menunjukkan rasio rentabilitas yang lebih tinggi dan variabilitas yang lebih rendah, menunjukkan kesehatan finansial bank syariah yang lebih kuat dibandingkan dengan bank konvensional. Temuan ini memberikan kontribusi pada pemahaman yang lebih luas mengenai stabilitas finansial dan resiko operasional dari sistem perbankan, dengan implikasi terhadap keputusan investasi, pengelolaan dana, dan kepatuhan regulasi.
Copyrights © 2024