Dunia usaha sudah menjadi alternatif pilihan ditengah sempitnya lapangan pekerjaan, sehingga pertumbuhan pelaku usaha meningkat tajam, khususnya di Kota Pekanbaru, berdasarkan data statisitik Propinsi Riau ada 45.795 UMKM tercatat yang terkait langsung dengan usaha terhadap barang dan jasa, dan sekitar 7 persen dari UMKM tersebut melakukan usaha dengan metode kemitraan (syirkah) atau lebih kurang 6421 UMKM. Dalam praktek kemitraan tersebut di lakukan karena ada beberapa keutamaan dan keunggulan di antaranya meminimalisir biaya adminitrasi yang dibebankan pihak industri keuangan seperti bank atau koperasi, di lain sisi pembiayaan langsung (direct financing) tersebut mudah dan efesien karena tidak melalui birokrasi yang panjang. Walaupun masih ada kendala di lapangan baik teknis dan non teknis, dengan dimikian perlu ada beberapa hal yang penting yang harus di perhatikan terutama peran religiusitas dan literasi yang terlebih dahulu harus dimiliki oleh pelaku usaha dan pebisnis dalam menjalankan aktivitas usaha, melibatkan orang lain untuk joint modal maupun tenaga. Fakta di lapangan banyak terjadi sengketa dan perselisihan yang berujung kepada kebangkrutan dan bubarnya usaha, tentu ini karena minimnya literasi dan rasa amanah yang dimiliki para pelaku usaha, maka tulisan ini berusaha menjelaskan langkah-langkah pendahulu sebelum terjun kedunia usaha yang melibatkan orang lain.
Copyrights © 2024