IJTIHAD
Vol. 17 No. 2 (2023): Ijtihad: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam

Kejelasan Hukum Jual Beli Kratom di Pontianak Perspektif Bisnis Islam

Saragih, Eka Junila (Unknown)
Khairunnisa, Dina (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2023

Abstract

**English**This study examines how legal clarity regarding the sale and purchase of kratom leaves that occurs in the city of Pontianak. Basically, National Narcotics Agency  (BNN)  has stated that kratom is a type of narcotic. But people are still selling it because there is no regulation or legal clarity regarding kratom’s sale and purchase. This research used normative juridical methods with qualitative approach methods. Normative juridical research methods use secondary data that can be in the form of books, journals, and laws. Islam prohibits the use of narcotics as it is associated with liquor or alcoholic beverages (khumūr). The banning of khumūr because it has a bad impact that can make a person lose their mind, as well as abuse narcotics. Kratom itself has an unfavorable impact on health. For this reason, the government must immediately issue a law banning the sale and consumption of kratom leaves. As well as being able to provide solutions to the community so that their livelihoods no longer race on kratom sales. **Indonesia**Penelitian ini mengkaji bagaimana kejelasan hukum mengenai jual beli daun kratom yang terjadi di kota Pontianak. Pada dasarnya Badan Narkotika Nasiona (BNN) telah mengeluarkan pernyataan bahwa kratom ini termasuk jenis narkotika. Tetapi masyarakat masih menjualnya karena belum ada regulasi atau kejelasan hukum mengenai jual beli kratom ini. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan secara kualitatif. Metode penelitian yuridis normatif menggunakan data sekunder yang di dapat berupa: buku dan jurnal, undang-undang. Islam mengharamkan penggunaan narkotika sebagaimana diqiyaskan dengan minuman-minuman keras atau beralkohol (khumūr). Pelarangan khamr dikarenakan memiliki dampak yang tidak baik yang dapat membuat seseorang kehilangan akal, Begitu juga dengan penyalahgunaan narkotika. Kratom sendiri memiliki dampak yang tidak baik bagi kesehatan. Untuk itu pemerintah harus segera mengeluarkan undang-undang tentang pelarangan penjualan dan konsumsi daun kratom. Serta dapat memberikan solusi kepada masyarakata agar mata pencaharian mereka tidak lagi berpacu pada penjualan kratom. Sesuatu yang mengandung khamr itu tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi karena hukumnya adalah haram. Oleh sebab itu penjualan daun kratom ini tidak boleh dilakukan. Meskipun kadar memabukkannya sedikit.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

ijtihad

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Ijtihad is a scientific journal of Law and Islamic Economics, both in literature study and also on field research. Is published twice a year as a means of developing a scientific ethos in academic circles of the Faculty of Sharia, especially UNIDA, and the readers in general. The editors receive ...