Pemberlakuan otonomi daerah memberikan peluang bagi pemerintah daerah, termasuk pemerintah desa untuk mengatur sendiri pemerintahannya sesuai dengan karakteristik desa. Masyarakat suku Minahasa mempunyai nilai budaya yang tinggi yaitu “Mapalus”. Mapalus merupakan bentuk kegiatan gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat yang menjunjung tinggi kerukunan dan kedamaian untuk mencapai kesejahteraan bersama. Namun jika tidak didukung oleh pemerintah yang berlandaskan prinsip Good Governance, maka nilai budaya “Mapalus” justru akan dimanfaatkan dalam pelaksanaan kecurangan penggunaan anggaran desa yang tentunya merugikan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi dan menganalisis peran nilai budaya Mapalus dan prinsip good governance dalam mencegah kecurangan pada pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini dilakukan selama enam bulan di Desa Kolongan, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penerapan prinsip Good Governance, pemerintah harus melibatkan masyarakat dalam proses pengelolaan keuangan daerah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Kemudian, masyarakat harus menjaga nilai budaya “Mapalus” dengan turut serta aktif dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan melalui penyampaian aspirasi, pengawasan, dan berani mengkritik pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan mencegah penyalahgunaan dana desa. The implementation of regional autonomy provides opportunities for regional governments, including village governments, to regulate their own government in accordance with village characteristics. The Minahasa ethnic community has a high cultural value, namely "Mapalus". Mapalus is a form of mutual cooperation activity in social life that upholds harmony and peace to achieve common prosperity. However, if it is not supported by a government based on the principles of Good Governance, then the cultural values of "Mapalus" will actually be utilized in carrying out fraudulent use of the village budget which will certainly be detrimental to the community. The aim of this research is to explore and analyze the role of Mapalus cultural values and good governance principles in preventing fraud in village financial management. This research was conducted for six months in Kolongan Village, Talawaan District, North Minahasa Regency, North Sulawesi Province. The research results show that in implementing the principles of Good Governance, the government must involve the community in the regional financial management process, starting from the planning, implementation, reporting and accountability stages. Then, the community must maintain the cultural values of "Mapalus" by actively participating in government administration activities through conveying aspirations, monitoring, and having the courage to criticize the government to create clean government and prevent misuse of village funds.
Copyrights © 2024