Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan kinerja lembaga amil zakat sebelum dan di masa pandemi Covid-19. Pendekatan metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif. Objek penelitian terdiri dari tiga lembaga amil zakat yaitu Dompet Dhuafa, Yayasan Yatim Arrohman, dan Inisiatif Zakat Indonesia. Jenis sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan lembaga amil zakat yang dipublikasikan pada website lembaga amil zakat selama 3 periode akuntansi yaitu di tahun 2018, 2019 (sebelum pandemi) dan 2020 (masa pandemi). Analisis data dilakukan dengan menganalisis kinerja lembaga amil zakat berdasarkan rasio aktivitas yaitu allocation to collection ratio, zakah turnover ratio, average of days zakat outstanding, Infaq shodaqoh turnover ratio, average of days infaq shodaqoh outstanding, ZIS turnover ratio, average of days ZIS outstanding. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan rasio aktivitas dapat diperoleh kesimpulan bahwa dari tiga lembaga zakat yang menjadi objek penelitian yaitu Dompet Dhuafa, Rumah Yatim Arrohman dan Inisiatif Zakat Indonesia secara umum telah memiliki kinerja berdasarkan rasio aktivitas dengan efektif. Pandemi Covid-19 yang melanda terbukti tidak berdampak signifikan terhadap kinerja lembaga amil zakat berdasarkan rasio aktivitas. Hal ini berbeda dengan dampak yang dialami oleh lembaga yang berorientasi profit seperti perusahaan, yang mayoritas harus mengurangi aktivitas entitas selama pandemi. Dari tiga lembaga zakat yang menjadi objek penelitian, hanya Dompet Dhuafa yang ditemukan mengalami penurunan pada beberapa rasio aktivitasnya di masa pandemi dibandingkan dengan sebelum masa pandemi. Namun demikian, penurunan yang terjadi tidak signifikan dan tidak terjadi pada semua rasio aktivitas yang dinilai dalam penelitian.
Copyrights © 2022