Jurnal Konstitusi
Vol. 21 No. 1 (2024)

Relasi Pancasila dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Sebagai Sumber Hukum di Indonesia: Relasi Pancasila dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Sebagai Sumber Hukum di Indonesia

Muttaqin, Labib (Unknown)
Atmoredjo, Sudjito (Unknown)
Omara, Andy (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2024

Abstract

Pancasila maupun Putusan Mahkamah Konstitusi keduanya sama-sama berkedudukan sebagai sumber hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, tulisan ini bermaksud untuk menganalisis bagaimana relasi yang harus dibangun antara Pancasila dengan Putusan MK sebagai sumber hukum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, data dalam tulisan bersumber pada bahan-bahan hukum baik bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier. Oleh karena itu, teknik pengumpulan data yang dipilih adalah studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Putusan MK yang bersifat mengatur (konstitusional-inkonstitusional bersyarat dan yang merumuskan norma baru) menjadikan Putusan MK sebagai sumber hukum mengikat yang memiliki implikasi besar dalam mengkonstruksi pembentukan peraturan perundang-undangan. Pada titik ini, Hakim Konstitusi harus bisa merelasikan dan mensinkronkan putusan yang dibuatnya dengan Pancasila, mengingat sebagai sumber hukum Pancasila merupakan sumber hukum dasar nasional dan sumber segala sumber hukum di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jk

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Constitutional Law and another ...