Kegiatan pendidikan pemustaka merupakan suatu kegiatan mengenalkan sebuah perpustakaan kepada pemustaka khusunya pemustaka baru supaya pemustaka tersebut mengetahui tata cara berkunjung ke perpustakaan yang benar, dan dapat memanfaatkan layanan perpustakaan secara mandiri agar terpenuhi kebutuhan informasi yang dibutuhkan. Perpustakaan Daerah Kabupaten Banjarnegara menyelenggarakan kegiatan pendidikan pemustaka untuk peserta yang terdiri dari siswa baru di sekolah – sekolah yang dekat lokasinya dengan perpustakaan daerah. Pendidikan pemustaka juga diperuntukan bagi pemustaka yang baru pertama kali data ke perpustakaan daerah. Kegiatan tersebut sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pendidikan pemustaka di Perpustakaan Daerah Kabupaten Banjarnegara. Penulis menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan studi dokumen. Responden berjumlah 10 orang yang terdiri dari Kepala Bidang Perpustakaan, 3 orang pustakawan, dan 6 orang pemustaka. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi pendidikan pemustaka di Perpustakaan Daerah Kabupaten Banjarnegara dilaksanakan dengan menggunakan 2 model yaitu model terjadwal dan model tidak terjadwal. Model terjadwal dilaksanakan pada saat tahun ajaran baru, sedangkan model tidak terjadwal dilaksanakan setiap ada pemustaka baru yang datang ke Perpustakaan Daerah Kabupaten Banjarnegara. Tingkatan pendidikan pemustaka yang dilakukan oleh Perpustakaan Daerah Kabupaten Banjarnegara hanya sampai 2 tingkatan yaitu orientasi perpustakaan dan Instruksi Bibliografi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024