Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana program televisi Lapor Pak di Trans7 dalam tinjauan etika dan hukum media penyiaran. Metode penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program televisi Lapor Pak terbukti adanya pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran. Hal ini dibuktikan melalui penemuan beberapa dialog dalam acara komedi Lapor Pak yang melanggar aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.
Copyrights © 2023