COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 3 No 04 (2023): ILMU HUKUM

HUKUM POLITIK AGRARIA DALAM AZAS HUKUM AGRARIA DI INDONESIA

Prisca Gulo, Ayu (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2023

Abstract

Hukum Politik Agraria merupakan hukum yang bertindak dan mengelola sumber daya alam yang di sebuah Negara tersebut. Menurut E. Uterecht pengertian hukum agraria adalah sebuah hukum yang istimewa dimana memberikan kewajiban kepada pejabat administrasi untuk bertugas dalam mengurus berbagai macam permasalahan mengenai agraria dalam memenuhi tugas mereka. Sehingga dapat dirumusakan masalah sebagai berikut: apa saja pengaruh dari hukum politik agraria, apa saja asas asas hukum agraria menurut Undang-Undang? Tujuan dari dibuat nya artikel ini ialah untuk mengetahui dampak dan pengaruh apa saja yang dihasilkan baik dari sisi negatif dan juga positif. Metode yang digunakan dalam artikel jurnal ini ialah Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ilmiah ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif yaitu rumusan masalah yang memandu penelitian untuk mengeksplorasi atau memotret situasi sosial yang akan diteliti secara menyeluruh, luas dan mendalam.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...