COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 3 No 05 (2023): ILMU HUKUM

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAPPEKERJA YANG MEMPEROLEH UPAH DIBAWAH UPAH MINIMUM

Irfan Zulianto, Ahmad (Unknown)
Elsina Latmahina, Rosalinda (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2023

Abstract

Di dalam aturan ketentuan perundang-undangan, pada faktanya pengusaha masih melakukan pembayaran upah di bawah upah minimum. Oleh karena itu penulis meneliti tentang bagaimana bentuk perlindungan hukum yang diberikan pemerintah terhadap pekerja yang mendapatkan upah dibawah UMR menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang?. Penelitian pada skripsi ini menggunakan penelitian hukum normatif, dengan menganalisis bahan hukum primer dan sekunder yang dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konsep. Hasil dari penelitian ialah bentuk perlindungan hukum yang ada dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang ada 2 (dua) yakni pertama, perlindungan hukum preventif dimana pemerintah menetapkan ketentuan tentang upah minimum dan kewajiban untuk mendaftarkan perjanjian, yang kedua, perlindungan hukum respresif yang dilaksanakan dengan memberikan sanksi pidana atupun denda kepada pengusaha yang membayar upah dibawah minimum.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...