COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 4 No 04 (2004): ILMU HUKUM

STATUS HUKUM ANAK HASIL INSEMINASI BUATAN

Mustofa, M Zainul (Unknown)
Ahmad, Jufri (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jun 2024

Abstract

Status hukum anak hasil inseminasi buatan dalam perspektif Hukum Islam dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) di Indonesia, memetakan perspektif aspek-aspek spesifik yang terlibat. Analisis perkembangan teknologi reproduksi seperti inseminasi buatan telah membawa aktivitas signifikan terhadap pemahaman hukum adat mengenai kelahiran dan kekerabatan. Dari sudut pandang hukum Islam, sebagaimana dirumuskan dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), inseminasi buatan hanya dilakukan dalam kondisi tertentu saja. sangat ketat. Prinsip utama yang menonjol adalah proses ini hanya boleh dilakukan antara suami istri yang sah dengan menggunakan materi genetiknya sendiri, tanpa keterlibatan pihak ketiga. Hal ini bertujuan untuk menjaga kejelasan nasab dan menjaga kehormatan keluarga yang merupakan salah satu aspek penting dalam hukum Islam. Dalam konteks KUH Perdata, anak hasil inseminasi buatan dianggap sah apabila dilakukan dalam perkawinan yang sah dan atas persetujuan kedua belah pihak yaitu suami dan istri. KUHPerdata tidak mengatur secara tegas tentang inseminasi buatan, namun asas mengakui pasangan suami istri yang menikah secara sah sebagai anak sah dapat diterapkan dalam hal ini. Kajian ini akan membahas secara tuntas mengenai status hukum anak hasil inseminasi buatan dengan menggunakan kombinasi penelitian hukum normatif dan tinjauan pustaka. Ketentuan KUH Perdata beserta norma dan konsep hukum yang bersangkutan akan dianalisis dan ditafsirkan dengan menggunakan penelitian hukum normatif. Tata cara ini menjadi dasar kerangka hukum dan aturan yang mengatur status hukum anak yang lahir akibat inseminasi buatan. Status hukum keturunan yang diinseminasi akan diselidiki dengan melakukan tinjauan literatur, yang melibatkan pengumpulan bahan-bahan sekunder seperti buku, jurnal, dan dokumen pemerintah. Pakar hukum dan intelektual menawarkan pandangan dan pengetahuan mereka mengenai masalah ini melalui sumber-sumber ini. Bahan hukum yang diperoleh melalui penelitian hukum normatif dan tinjauan pustaka akan dianalisis dengan menggunakan pendekatan kontekstual. Hal ini mencakup kajian mendalam dan penerapan ketentuan-ketentuan hukum, prinsip- prinsip dan konsep-konsep yang berkaitan dengan status hukum anak-anak hasil inseminasi buatan.

Copyrights © 2004






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...