Geliat pembagunan dan pemanfaatan sumberdaya alam yang bersifat antroposentris (profit oriented) yang selama ini terjadi telah berdampak pada pengesampingan kemaslahatan sosial ekonomi masyarakat dan lingkungan secara luas, yang menimbulkan ketidakadilan di tengah masyarakat dan ketidakseimbangan lingkungan. Islam hadir dengan membawa diskurusus Maqashid Syariah dengan prioritas kemaslahatan sebagai tujuan utama dalam proses pembangunan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang menggunakan pendekatan studi kasus (case study), teknik pengumpulan data menggunakan observasi langsung (direct observation) dan wawancara mendalam (indepth interviews). Analisis Maqashid Syariah dari para responden digunakan sebagai alat analisisnya. Hasil analisis perspektif dharruriyat al-khams dalam Maqashid Syari’ah mengenai dampak pertambangan batubara dari aspek sosial ekonomi dan lingkungan Keadaan masyarakat dalam menjalankan kehidupan sosial telah mengalami perubahan antara sebelum dan sesudah perusahaan tambang masuk ke wilayah mereka. Ruang hidup masyarakat menjadi terganggu, mulai dari menjalankan ibadah (Hifdz Ad-Diin), kekhawatiran keselamatan anak-anak (Hifdz An-Nasab), munculnya polusi suara dan polusi udara (Hifdz Nasl) sampai tingginya risiko terjadinya konflik agararia (Hifdz Al-Maal).
Copyrights © 2023