Uji Kompetensi yang kemudian sering disebut sebagai ‘Ujikom’adalah Uji kompetensi bagi peserta yang ingin mendapatkan Sertifikat Kompetensi Profesi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), yang terlisensi oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Uji Kompetensi yang dilaksanakan di Perguruan Tinggi dapat dilaksanakan oleh LSP-P1 yang digunakan untuk keperluan Perguruan Tinggi tersebut. Durasi pelaksanaan asesmen tidak sama satu dengan lainnya, sehingga sering terjadi disparitas penyelesaian waktu uji yang sangat lebar atau bervariasi, diantaranya perbedaan tingkat Komptensi setiap peserta uji kompetensi. Diperlukan premises untuk mengukur Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang akan disandingkan dengan butir- butir Elemen Kompetensi dalam Skema Kompetensi dalam pelaksanaan Asesmen/Ujian (Ujikom). Pelaksanaan Ujikom dilakukan pada Prodi Administrasi Publik dan Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial (FISIP) Unpas terhadap 244 mahasiswa, menggunakan metode Pengukuran Waktu Baku dan (Time Study) dan Pengukuran Optimalisasi Beban kerja Asesor dengan menggunakan Optimum Workload Analysis. Hasil perhitungan durasi Waktu Baku pelaksanaan Ujikom per skema kompetensi di FISIP yang dilaksanakan pada Februari-Maret 2023 diperoleh Waktu Baku Uji selama 54 menit, jika mengacu pada proses pelaksanaan Ujikom sesuai kepatutan sebuah Uji Kompetensi dan Optimum Workload Analysis terhadap para asesi maupun asesornya , berkisar antara 2 hingga 3 jam. Kata Kunci: Uji Kompetensi, Pengukuran, LSP
Copyrights © 2024