Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan fungsi pengawasan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintah Daerah Kota Kendari. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintah Kota Kendari belum berjalan efektif. Hal ini dapat dilihat berdasarkan tiga indikator pengawasan Ombudsman yang meliputi kegiatan penerimaan dan verifikasi laporan, pemeriksaan dan penyelesaian laporan diketahui sudah berjalan baik, tetapi untuk indikator Pencegahan Maladministrasi belum efektif dilakukan oleh Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Kendari. Kata kunci : Fungsi Pengawasan, Ombudsman, Kualitas Pelayanan Publik
Copyrights © 2024