Faktor penyebab anak melakukan tawuran membawa senjata tajam celurit di lingkungan sekolah SMK BLK Kota Bandar Lampung berdasarkan Putusan Nomor: 30/Pid.Sus-Anak/2022/Pn Tjk adalah Faktor kejiwaan individu itu sendiri dapat menyebabkan kejahatan seperti daya emosional, rendahnya mental, sakit hati dengan korban, dendam. Faktor ketidak pekaan masyarakat atau acuh terhadap lingkungan juga merupakan penyebab terjadinya tindak pidana. Kurangnya sosialisasi/penyuluhan kepada masyarakat inilah yang menyebabkan kejahatan ini terjadi di masyarakat yang tergolong acuh dan tidak mau tahu akan adanya aturan mengenaiperaturan bahwa masyarakat dilarang membawa senjata api atau tajam di tempat umumbaik itu dilakukan secara sadar atau tidak. Saran untuk masyarakat khususnya orang tua agar mengawasi dan membimbing anaknya agar berhati hati dalam bergaul dan menngedukasi mengenai hal-hal apa saja yang menjadi tugasnya serta tanggungjawabnya sebagai siswa jangan sampai melanggar hukum. Apalagi samapai mengakibatkan kerugian bagi dirinya dan orang lain.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023