Setiap desa tentu memiliki karakteristik potensi sumber daya masing-masing, hal tersebut menjadi faktor-faktor penghambat maupun pendukung dari pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). BUM Desa “Banjarsari Berkah” adalah salah satu BUM Desa dengan kategori maju dan menghasilkan omset baik Se-Kecamatan Cerme, serta mendapatkan beberapa penghargaan. BUM Desa “Banjarsari Berkah” telah menunjukkan eksistensinya dan strategi pengembangannya, sehingga pada akhirnya mendukung keberhasilan BUM Desa. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan strategi pengembangan yang dilakukan oleh BUM Desa “Banjarsari Berkah” di Desa Banjarsari Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pengembangan BUM Desa “Banjarsari Berkah” di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, telah terlaksana dengan baik dan telah sesuai dengan lima indikator dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021, walaupun terdapat beberapa kendala. Perlu dilakukan perbaikan dan pengembangan lebih lanjut pada indikator pengembangan usaha, pengembangan jejaring pemasaran, dan pengembangan permodalan.
Copyrights © 2024