Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan dan implementasi green economy di Indonesia serta implementasi dan prospek pembiayaan ramah lingkungan (green financing) di Indonesia. Metode penelitian yang diterapkan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan qualitative content analysis dengan data yang bersumber dari data primer melalui kajian pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan dan implementasi green economy di Indonesia tertuang didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dengan Green Economy Index (GEI) sebagai indikator perkembangan green economy di Indonesia. Pembiayaan ramah lingkungan terhadap sumber energi baru dan terbarukan (EBT) masih mengalami beberapa kendala seperti return investasi yang tidak menguntungkan, tingginya suku bunga pinjaman dan tidak adanya pendanaan proyek. Pemerintah Indonesia sudah mengatasinya dengan melakukan insentif pajak bagi perusahaan yang berinvestasi pada proyek energi baru dan terbarukan. Prospek pembiayaan ramah lingkungan terhadap EBT sangat positif yang ditandai dengan tingginya minat investor terhadap emiten yang bergerak di bisnis EBT.
Copyrights © 2024