Syi'ar Iqtishadi
Vol 8, No 1 (2024)

Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Indeks Saham OIC COMCEC 50 Shariah Dengan Inflasi Sebagai Variabel Intervening

Suhartini, Nani (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)



Article Info

Publish Date
20 May 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh risiko geopolitik (GPR), ketidakpastian kebijakan ekonomi AS (US EPU), dan harga minyak WTI terhadap indeks saham OIC COMCEC 50 Shariah, dengan inflasi sebagai variabel intervening. Data yang digunakan dalam penelitian ini mencakup periode waktu tertentu dan metode yang digunakan untuk menganalisis adalah metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif dengan menggunakan teknik purposive sampling dan teknik analisis data dengan analisis jalur (path analysis) untuk menentukan signifikansi pengaruh variabel-variabel tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa GPR (0,748) dan US EPU (0,888) tidak memiliki pengaruh signifikan langsung terhadap indeks OIC COMCEC 50 Shariah, sedangkan harga minyak WTI (0,009) memiliki pengaruh signifikan. Selain itu, GPR (0,000), US EPU (0,000), dan harga minyak WTI (0,026) terbukti berpengaruh signifikan terhadap inflasi. Namun, pengaruh inflasi terhadap indeks OIC COMCEC 50 Shariah (0,167) tidak signifikan, dan analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa inflasi tidak mampu memediasi pengaruh GPR (0,203), US EPU (0,209), dan harga minyak WTI (0,297) terhadap indeks saham tersebut. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa meskipun inflasi dipengaruhi oleh faktor-faktor global seperti GPR, US EPU, dan harga minyak WTI, inflasi tidak berperan sebagai mediator yang efektif dalam mempengaruhi indeks saham OIC COMCEC 50 Shariah. Temuan ini mengindikasikan bahwa faktor-faktor lain mungkin lebih relevan dalam menentukan pergerakan indeks saham tersebut.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIEc

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Other

Description

Merupakan Jurnal berkala ilmiah mempublikasi hasil-hasil kajian teoritis dan empiris dalam bidang ilmu ekonomi yang berlandaskan hukum Islam (syar’i), baik dalam praktek bisnis, organisasi, keuangan dan ...