Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, dengan fokus khusus pada tantangan dan strategi terkait pemahaman, implementasi, dan penegakan HKI. Metode yang digunakan dalam penelitian ini melibatkan tinjauan komprehensif terhadap literatur dan kerangka hukum yang ada mengenai HKI, serta menganalisis kondisi saat ini terkait kesadaran dan efektivitas perlindungan HKI di kalangan UKM. Temuan penelitian menyoroti kesenjangan signifikan dalam pemahaman dan penegakan HKI, yang menekankan perlunya pendidikan yang lebih baik dan reformasi regulasi. Penguatan perlindungan HKI penting tidak hanya untuk melindungi aset intelektual, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan bisnis yang mendukung inovasi dan menarik investasi asing. Studi ini mendorong langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran, implementasi, dan penegakan HKI sebagai langkah krusial menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan daya saing global dalam lanskap ekonomi digital yang terus berkembang di Indonesia
Copyrights © 2024