Pajak ialah sumber pendapatan utama negara guna membiayai pengeluaran negara serta pembangunan. Apabila wajib pajak tidak patuh dalam membayar pajak maka akan menghambat penerimaan negara dan dapat mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan. Apabila ada wajib pajak yang tidak patuh maka akan mendapatkan keuntungan yang tidak adil dibandingkan dengan wajib pajak yang patuh. Tujuan dari riset ini merupakan buat mengenali apakah uraian perpajakan mempengaruhi kepada disiplin harus pajak orang individu, apakah e- filling berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, apakah kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dan apakah pemahaman perpajakan, e-filling, dan kesadaran perpajakan secara simultan berpengaruh terhadap wajib pajak orang pribadi. kepatuhan di KPP Pratama Batam Selatan. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif. Populasi yang digunakan adalah seluruh wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Batam Selatan berjumlah 427.426 orang sedangkan sampelnya sebanyak 100 responden yang akan dijadikan objek penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan variabel pemahaman perpajkan dan kesadaran wajib pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak serta e-filing berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Copyrights © 2024