Sarana yang sangat menunjang dan paling dominan pada saat ini adalah kapal, yang akan mengarungi lautan bebas dan dapat menghubungkan negara satu dengan negara lainnya guna transaksi perdagangan. Demi ketertiban, kelancaran, dan keamanan selama kapal berlayar diperlukan adanya Surat Tanda Kebangsaan Kapal, agar kapal diketahui kebangsaannya dan Surat Persetujuan Berlayar, yang keduanya dapat diperoleh dengan mendaftarkan kepada Syahbandar selaku petugas pendaftar kapal. Meskipun syahbandar sudah menjalankan tugasnya sedemikian rupa, namun dalam prakteknya ada dua kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Nakhoda, dimana kedua Nahkoda ini berlayar tanpa memiliki Surat Persetujuan Berlayar dan kondisi kapal dalam keadaan tidak laik laut.
Copyrights © 2024