Latar belakang: Ibuprofen adalah bahan kimia obat yang digunakan dalam obat analgetika dan antiinflamasi non-steroid (AINS) yang banyak sekali digunakan masyarakat, baik dengan resep maupun tanpa resep dokter, untuk mengurangi rasa nyeri dan inflamasi pada penyakit rematik. Ibuprofen dilarang digunakan karena termasuk dalam obat sintesis, dimana berdasarkan Peraturan Mentri Kesehatan Bab VIII Nomer 246/Menkes/Per/V/1990 Pasal 39 tentang industri obat tradisional dan Pendaftaran obat tradisional yang menyatakan segala jenis obat tradisional dilarang mengandung bahan isolasi/sitentis yang berkhasiat obat. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian terhadap produk jamu pegal linu yang tidak memiliki no BPOM. Peneliti mengambil sampel bermerk dengan memiliki no BPOM dan yang tidak memiliki. Tujuan: tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi bahan kimia obat. Metode: Ibuprofen pada jamu pegal linu dengan menggunakan metode Kromatografi Lapis Tipis secara kualitatif dengan plat silika gel GF254 dengan fase gerak kloroform : methanol (9:1 v/v). Hasil: penelitian menunjukkan bahwa dari empat sampel yang di uji dua dinyatakan positif mengandung ibuprofen dengan memiliki nilai Rf yang memiliki selisih ? 0,05 dengan larutan baku standar yaitu 0,56. Kesimpulan: Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa masih ada jamu pegal linu bermerk no BPOM yang dijual di Pasar Besar Kota Malang mengandung Ibuprofen
Copyrights © 2023