Penelitian ini fokus pada perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan, dengan membandingkan PPh Tidak Final dan PPh Final terkait Pajak Terutang PT Citra dari 2020 hingga 2021. Lingkup penelitian mencakup PPh Tidak Final, PPh Final, dan Pajak Terutang PT Citra berdasarkan metode perhitungan perusahaan. Tujuan utama adalah mengevaluasi efektivitas dan manfaat penerapan metode perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Terutang. Data diperoleh dari Laporan Perusahaan dengan teknik pengumpulan data seperti penelitian kepustakaan, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis perbandingan antara PPh Tidak Final dan PPh Final dilakukan dengan menggunakan data utama dari wawancara dan data sekunder berupa dokumentasi dan arsip perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beban pajak terutang PT Citra lebih tinggi dengan PPh Tidak Final, mencapai Rp22.611.000 pada 2020 dan Rp25.080.000 pada 2021, dibandingkan dengan PPh Final, yang hanya Rp3.103.524 pada 2020 dan Rp3.262.598 pada 2021. Kesimpulannya, penggunaan PPh Tarif Final lebih efektif dan menguntungkan bagi PT Citra dalam pembayaran Pajak Terutang.
Copyrights © 2024