Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan tata kelola keuangan Desa Orobua Timur di tahun 2020-2022. Berdasarkan rasio efisiensi dan efektifitas. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif. sumber data dalam penelitian ini adalah adalah data sekunder berupa laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Orobua Timur pada tahun 2020-2022. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan rumus Rasio Efisiensi dan Rasio Efektifitas. Hasil analisis menunjukkan bahwa tata kelola keuangan Desa Orobua Timur dilihat dari Rasio Efisiensi tergolong kurang efisien dan Rasio Efektifitas dikategorikan Efektif.Kata Kunci: Tata KelolaKeuanganDesa, RasioEfisiensi, RasioEfektifita
Copyrights © 2023