Jurnal Konstruksi Hukum
Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum

Sanksi Pidana terhadap Pelaku Penimbun Minyak Goreng

Marianus Oktavian Darung (Unknown)
Anak Agung Sagung Laksmi Dewi (Unknown)
I Made Minggu Widyantara (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Dec 2023

Abstract

Penimbunan minyak goreng merupakan tindakan yang melanggar hukum serta mencerminkan perilaku yang tidak beradab, berpotensi menyulitkan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Rumusan permasalahan dalam penulisan jurnal ini mencakup pengaturan tindak pidana penimbunan minyak goreng dan sanksi pidana yang dikenakan terhadap pelaku penimbun minyak goreng. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif dan analisis perundang-undangan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pengaturan tindak pidana penimbunan minyak goreng didasarkan pada Pasal 29 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Sanksi pidana terhadap pelaku penimbunan minyak goreng diatur dalam Pasal 107 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Pasal 52 dan 53 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Saran yang penulis ajukan dalam penelitian ini adalah kepada Pemerintah, khususnya Kepolisian dan Kementerian Perdagangan, agar dapat bekerja sama dalam menerapkan aturan hukum yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana penimbunan minyak goreng.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jukonhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Konstruksi Hukum is a law of student journal articles for Law Science published by Warmadewa University Press. Jurnal Konstruksi Hukum has the content of research results and reviews in the field of selected studies covering various branches of Law in a broad sense. This journal is published ...