Kepolisian, sebagai penegak hukum yang bertujuan memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, menghadapi tantangan besar dalam penanganan kasus narkotika. Artikel ini meneliti ketentuan hukum terkait dengan diskresi polisi dalam penyidikan tindak pidana narkotika dan tugas polisi dalam mengumpulkan barang bukti. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan data primer dan sekunder serta wawancara terstruktur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan hukum mendukung diskresi polisi dalam tugas penyidikan. Namun, masalah terbatasnya jumlah penyidik, pengelolaan barang bukti yang kurang optimal, dan kendala keuangan menjadi tantangan utama. Saran meliputi peningkatan personel penyidik, penanganan narkotika yang lebih efektif, dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penegakan hukum akan lebih efisien dalam mengatasi masalah narkotika.
Copyrights © 2023