Motif kain tenun Endek di bali sangatlah beragam, tetapi motif kain tersebut belum banyak di daftarkan olehpengrajin endek. Dalam hal ini banyak para pengrajin yang kehilangan motif kain tersebut akibat didaftarkan dandigunakan oleh orang yang kurang bertanggung jawab. Rumusan masalah yang dibahas yaitu bagaimanakahperlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual yang dilakukan plagiat dan bagaimanakah faktor internaldan eksternal penyebab terjadinya plagiarisme. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, perlindunganhukum bagi para pemegang hak kekayaan intelektual apabila terjadi pelanggaran seperti penyalahgunaan atauplagiarisme motif pada endek terbilang sangat gampang untuk dilaporkan. Faktor pelaku plagiarisme disebabkankarena kurangnya sosialisasi dan minimnya kepedulian masyarakat tentang HKI, Dalam hal ini pentingnyakepemilikan HKI agar memiliki perlindungan hukum dan terbebas dari plagiarisme. selain itu masyarakat lebihmementingkan cara pemasaran daripada kepemilikan HKI, kedepannya pemerintah diharapkan lebih gencardalam pelaksanaan sosialisasi pada masyarakat serta pengrajin kain endek agar lebih mengerti tentang pentingyasebuah kepemilikan Hak Cipta.
Copyrights © 2024