Jurnal Konstruksi Hukum
Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Konstruksi Hukum

Peralihan Tanggung Jawab Hukum Dalam Perjanjian Kredit Bank Dalam Hal Debitur Meninggal Dunia

Cok Gde Agung Santika Putra (Unknown)
I Nyoman Sukandia (Unknown)
Desak Gde Dwi Arini (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2024

Abstract

Dalam konteks perbankan dan pembiayaan, perjanjian kredit pada umumnya berbentuk perjanjian baku yang sedemikian rupa disiapkan oleh pihak bank. Selain itu perjanjian kredit tidak berdiri sendiri melainkan biasanya dibarengi perjanjian asuransi serta perjanjian agunan. Permasalahan nantinya dapat timbul ketika debitur tidak dapat melunasi sisa kreditnya misal karena meninggal dunia. Maka nantinya ini menjadi dasar dari peralihan tanggung jawab hukum untuk menyelesaikan sisa kredit tersebut. Segala kemungkinan yang dapat terjadi seperti adanya peralihan kepada ahli waris hingga tanggungan dari asuransi, tergantung dari beberapa kondisi yang dihadapi. Maka dari itu masalah yang diteliti adalah Bagaimanakah pengaturan konsep klausula baku yang mengikat para pihak dalam perjanjian kredit bank yang bersifat standar, dan Bagaimanakah peralihan tanggung jawab hukum perjanjian kredit bank oleh karena debitur yang meninggal dunia. Penelitian ini menggunakan Metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual digunakan dalam rangka penyusunan abstrak ini.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jukonhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Konstruksi Hukum is a law of student journal articles for Law Science published by Warmadewa University Press. Jurnal Konstruksi Hukum has the content of research results and reviews in the field of selected studies covering various branches of Law in a broad sense. This journal is published ...